sekitarBANDUNGcom – Banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan marak dan bebasnya pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising menjadi perhatian serius Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
Dengan tegas Kusworo meminta kepada penjual baik toko, bengkel atau sejenisnya untuk tidak menyediakan knalpot bising, karena akan merugikan pembeli mengingat pihaknya akan sering menggelar razia.
“Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising,” katanya kepada wartawan Minggu (6/8/2023).
Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2023) malam, jajarannya serentak di seluruh wilayah hukum polsek melakukan operasi menyasar knalpot bising.
“Kami sering mendapat keluhan banyaknya knalpot bising, makanya tadi malam melakukan operasi,” ujar Kusworo.
Selain menggelandang sepeda motor berknalpot bising, dalam razia juga polisi mendapati beberapa anak muda yang membawa minuman keras.
Dari hasil operasi kemarin sedikitnya ada 50 sepeda motor yang terjaring dalam razia knlapot bising tadi malam. Seluruhnya dibawa ke Mapolresta Bandung di Soreang dan dilakukan penilangan.
“Sepeda motornya boleh diambil apabila dilakukan penggantian menggunakan knalpot standar. Harus juga membayar denda tilang di BRI,” katanya.
Apabila tidak dilakukan penggantian menggunakan knapot standar, sepeda motor tidak bisa dibawa oleh pemiliknya. Hal ini dilakukan supaya pemilik benar-benar tidak menggunakan kembali knalpot bising tersebut.
“Operasi sasaran knalpot bising ini juga dilakukan di seluruh polsek,” katanya.
Editor: Dudi Abi