sekitarbandung.com – Pemkot Bandung mengambil tindakan terhadap sejumlah lokasi hiburan malam yang masih beroperasi saat perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H. Operasi ini dijalankan oleh Satgas Yustisi pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 malam.
Operasi tersebut mencakup pasukan campuran dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri, bersama dengan dinas-dinas terkait. Berbagai tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga menyalahi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 mengenai pariwisata menjadi target penggerebekan ini.
Wakil Walikota Bandung Erwin sebagai Ketua Satgas Yustisi menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan komponen dalam usaha memelihara ketertiban serta menghargai prinsip-prinsip beragama. Dia menekankan, “Tujuannya adalah untuk melindungi martabat regulasi. Bukan hanya tentang penerapan hukum saja, tetapi juga mendukung perilaku baik dan menentang hal-hal yang tidak sesuai dengan norma.”
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung berharap agar seluruh pengusaha entertainment dapat menyadari betapa pentingnya untuk menunjukkan rasa hormat terhadap perayaan-perayaan agama. Hal ini tidak hanya merujuk pada acara-acara Islam saja, namun juga mencakup perayaan dari agama-agama lain seperti Hindu, Buddha, Kristen, dan seterusnya.
Beberapa lokasi hiburan yang ditemukan tetap buka pada malam Tahun Baru Islam terdiri dari Jalan Oto Iskandardinata, Jalan Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, serta Jalan Trunojoyo. Kemudian, tempat-tempat tersebut pun ditutup.
Baca juga : Program Pendidikan Pemkot Bandung 2025 Penuh Inovasi dan Peluang Baru
Erwin menyatakan bahwa di sebuah tempat dideteksi adanya kegiatan karaoke, penjualan alkohol, dan kedatangan pengunjung yang belum mencapai usia 21 tahun. Dia menambahkan, “Pemilik telah meminta maaf dan bersumpah untuk tidak mengulanginya lagi; meskipun demikian, kita masih melakukan penyegelan sebagai langkah tegas.”
Dia menegaskan bahwa izin operasional dapat dicabut jika tempat hiburan yang sudah mendapat peringatan tetap bandel selanjutnya. “Jika tak ada dampak bagi mereka dan kebiasaan itu berlanjut, sebaiknya izin operasi dicabut saja,” kata Erwin.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

