Uang Palsu Bandung, 2 Kakak Adik Cetak Rp300 Juta Pakai Kertas Kue

sekitarbandungcom – Uang Palsu Bandung menjadi perhatian setelah Polresta Bandung menangkap dua orang kakak beradik yang diduga terlibat pembuatan dan peredaran uang Rupiah palsu di

nathanael gihon

Uang Palsu Bandung, 2 Kakak Adik Cetak Rp300 Juta Pakai Kertas Kue

sekitarbandungcom – Uang Palsu Bandung menjadi perhatian setelah Polresta Bandung menangkap dua orang kakak beradik yang diduga terlibat pembuatan dan peredaran uang Rupiah palsu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kedua tersangka berinisial M alias Ronal dan S ditangkap polisi pada 16 September 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat produksi uang palsu. Lokasi yang kemudian didatangi petugas berada di Kampung Leuwijambu, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay.

Uang Palsu Bandung Diproduksi di Ciparay

Polisi menyebut kedua tersangka melakukan produksi uang palsu di rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan pemberitaan detikJabar, Pikiran-Rakyat, dan JPNN, nilai uang palsu yang diproduksi disebut mencapai sekitar Rp300 juta dalam waktu kurang lebih satu minggu.

Dalam pemberitaan tersebut, sekitar Rp1 juta dari uang palsu itu disebut telah dicoba diedarkan. Sasaran peredarannya antara lain transaksi di warung kelontong, pasar, dan penjual bensin eceran di wilayah Ciparay.

Uang yang dibuat disebut berupa pecahan Rp100.000. Polisi juga mengungkap penggunaan kertas kue atau kertas roti sebagai salah satu bahan dalam proses pembuatan uang palsu tersebut.

Selain bahan tersebut, polisi menemukan perangkat yang digunakan dalam proses produksi, termasuk komputer dan printer. Informasi mengenai barang yang digunakan dalam proses tersebut disampaikan dalam pemberitaan media berdasarkan keterangan kepolisian.

Penangkapan dua tersangka menjadi bagian dari pengungkapan dugaan tindak pidana pembuatan serta peredaran uang Rupiah palsu. Polisi kemudian mendalami aktivitas kedua kakak beradik tersebut, termasuk proses produksi dan dugaan peredaran uang yang telah dilakukan.

Baca juga:Bursa Kerja Jabar Live di TikTok KDM, Program Baru Buka Akses Lowongan Tiap Rabu

Uang Palsu Bandung dan Perbedaan Data Produksi

Dalam perkembangan kasus Uang Palsu Bandung ini, terdapat perbedaan angka mengenai total produksi yang diberitakan sejumlah sumber. DetikJabar, Pikiran-Rakyat, dan JPNN menyebut nilai produksi sekitar Rp300 juta.

Sementara itu, laporan Tribratanews Polda Jabar dan ANTARA menyebut total produksi yang diungkap polisi mencapai sekitar Rp1 miliar. Kedua sumber tersebut juga melaporkan adanya uang palsu siap edar dengan nilai sekitar Rp7,1 juta.

Perbedaan angka tersebut penting dicantumkan agar informasi mengenai perkara tidak disajikan secara tunggal tanpa konteks. Angka Rp300 juta merupakan nilai yang diberitakan oleh sejumlah media, sedangkan angka sekitar Rp1 miliar berasal dari laporan Tribratanews Polda Jabar dan ANTARA.’

Baca juga:Keswandu Diluncurkan, Relawan PMI Bakal Hadir di Posyandu

Meski terdapat perbedaan nilai produksi, sumber-sumber tersebut sama-sama memberitakan bahwa polisi menangkap dua kakak beradik di Ciparay dalam kasus uang Rupiah palsu. Informasi mengenai sekitar Rp1 juta yang telah beredar juga muncul dalam laporan media dan sumber kepolisian.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa laporan warga menjadi bagian dari proses awal polisi dalam menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi uang palsu.

Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian karena menyangkut uang Rupiah dan dugaan peredarannya di tengah masyarakat. Polisi melakukan penanganan berdasarkan temuan di lapangan serta informasi yang diperoleh dalam proses penyelidikan.

Bagi masyarakat, informasi mengenai kasus ini menjadi pengingat untuk lebih teliti ketika menerima uang dalam transaksi. Pemeriksaan terhadap keaslian uang dapat dilakukan sesuai cara yang dianjurkan Bank Indonesia, terutama ketika masyarakat menerima uang pecahan bernilai besar.

Dengan tertangkapnya dua tersangka, proses penanganan perkara berlanjut sesuai ketentuan hukum. Fakta mengenai jumlah produksi tetap perlu merujuk pada sumber yang menyampaikan angka tersebut agar tidak terjadi pencampuran data.

Kasus Uang Palsu Bandung di Ciparay memperlihatkan bagaimana informasi masyarakat dapat membantu pengungkapan dugaan produksi uang Rupiah palsu. Perkembangan selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai proses yang berlaku.

Masyarakat juga dapat memperhatikan unsur pengaman pada uang Rupiah ketika melakukan transaksi. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko menerima uang yang diragukan keasliannya.

Setiap temuan mencurigakan sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang dan tidak digunakan kembali dalam transaksi berikutnya.

Informasi resmi dari kepolisian dan Bank Indonesia dapat menjadi rujukan secara berulang tanpa pemeriksaan terhadap sumber yang menjadi rujukan utama tersebut.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar