Update Terbaru Keributan DC dan Ojol : Sementara 3 Orang DC Ditetapkan Sebagai Tersangka

Update Terbaru Keributan DC dan Ojol : Sementara 3 Orang DC Ditetapkan Sebagai Tersangka

sekitarBANDUNGcom – Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga debt collector dijadikan tersangka terkait keributan mereka dengan driver ojek online (ojol) di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ketiganya juga sudah ditahan.

“Sudah ada penahanan tiga orang. Dari pihak mata elang (debt collector),” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (9/3/2023).

Seperti yang dilansir detikjabat, polisi telah memerika 20 orang dan tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Sudah ada penahanan tiga orang. Dari pihak mata elang (debt collector),” kata Aswin.

Kapolrestabes Bandung, Aswin, telah meninjau kantor debt collector milik PT Rajawali untuk memastikan kondusifitas.

“Kondusif, saya kesana. Sudah kosong,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

Aswin pun menyebut bahwa polisi tengah menindaklanjuti terkait laporan perusakan sepeda motor milik ojol yang terparkir saat bentrokan terjadi.

“Sedang diproses, mencari alat bukti, ada cerita hasil lidik di TKP oknum merusak motor ojol,” tuturnya.

Adapun sebelumnya, bentrokan ini dipicu penarikan sepeda motor milik ojol oleh pihak debt collector. Bentrokan ini terjadi, Selasa (7/3) lalu.

Ibd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *