sekitarBANDUNGcom – Ekonomi di Al-Jabbar? Di tengah lanskap Bandung Timur yang terus berkembang, Masjid Raya Al Jabbar berdiri tegak laksana sebuah mahkota. Kemegahannya yang memantulkan cahaya di atas danau buatan telah berhasil menyedot jutaan pengunjung, mengubah kawasan Gedebage yang semula sunyi menjadi salah satu destinasi wisata religi paling sibuk di Jawa Barat. Roda ekonomi berputar kencang, menghadirkan peluang yang sebelumnya tak terbayangkan.
Namun, di balik gemerlapnya ikon baru kebanggaan provinsi ini, ada sebuah suara yang bergetar pelan, suara dari mereka yang telah lama menyebut kawasan tersebut sebagai rumah. Bagi warga lokal di sekitar Cimincrang dan Gedebage, derasnya arus pengunjung dan modal besar yang masuk laksana pedang bermata dua. Di satu sisi ada harapan akan percikan rezeki, di sisi lain ada kekhawatiran yang mendalam: ketakutan untuk menjadi penonton, atau bahkan tersingkir dari tanah mereka sendiri oleh kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar.
Ini bukanlah keluhan, melainkan sebuah seruan. Aspirasi mereka terangkum dalam tiga tuntutan utama yang esensial, sebuah permintaan agar pembangunan tidak meninggalkan mereka yang paling berhak menikmatinya. Inilah suara hati warga lokal yang wajib didengar oleh pemerintah.
Baca juga – Warga Sekitaran Masjid Al Jabbar Harpakan Pemerintah Prioritaskan Dampak Ekonomi Bagi Mereka
1. Prioritas Utama: Zonasi Usaha yang Adil dan Terdepan
Tuntutan pertama dan yang paling mendasar adalah soal akses dan ruang ekonomi di Al-Jabbar. Warga lokal tidak ingin hanya menjadi penonton pasif saat merek-merek besar dan pedagang dari luar daerah mendominasi lapak-lapak paling strategis. Mereka menuntut adanya sebuah kebijakan zonasi yang secara eksplisit memberikan prioritas kepada warga asli yang ber-KTP setempat.
Harapan mereka bukanlah sekadar diizinkan berjualan, tetapi diberikan ruang yang terhormat dan strategis—bukan di gang-gang sempit atau area belakang yang tersembunyi. Mereka mengusulkan adanya sebuah area khusus UMKM warga lokal di titik-titik utama yang mudah diakses pengunjung, dengan sistem sewa atau retribusi yang terjangkau. Tanpa adanya afirmasi kebijakan seperti ini, mereka khawatir hukum rimba ekonomi akan berlaku, di mana pemilik modal terkuatlah yang akan menguasai lahan paling produktif.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, S.IP., M.A., menekankan pentingnya pembangunan yang berpihak. “Pembangunan proyek raksasa seperti Al Jabbar harus memiliki skema dampak sosial-ekonomi yang jelas bagi masyarakat sekitarnya. Pemberian prioritas akses ekonomi bagi warga lokal adalah sebuah keharusan untuk mencegah terjadinya gentrifikasi dan konflik sosial. Pembangunan harus inklusif, bukan eksklusif,” ujarnya dalam sebuah diskusi.
2. Bukan Sekadar Tempat, Tapi juga Pendampingan Usaha Berkelanjutan
Warga sekitar menyadari bahwa persaingan di era modern tidak cukup hanya dihadapi dengan lapak. Untuk bisa bersaing dan memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, mereka membutuhkan peningkatan kapasitas. Oleh karena itu, tuntutan kedua adalah adanya program pendampingan dan pelatihan usaha yang serius dan berkelanjutan dari pemerintah terkait, baik Pemkot Bandung maupun Pemprov Jawa Barat.
Program yang mereka harapkan mencakup beberapa aspek krusial:
- Pelatihan Standar Higienitas: Bagaimana mengolah dan menyajikan makanan yang bersih dan sesuai standar kesehatan.
- Manajemen Keuangan: Edukasi tentang cara mengelola arus kas, memisahkan uang usaha dan pribadi, serta cara mengakses permodalan.
- Pemasaran Digital: Pelatihan untuk memanfaatkan media sosial seperti Instagram atau TikTok untuk mempromosikan warung atau produk mereka kepada calon pengunjung.
- Pengembangan Produk: Bantuan dalam mendesain kemasan yang lebih menarik dan profesional.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, mengakui pentingnya peningkatan kapasitas ini. “Pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan modal atau tempat. Yang paling penting adalah pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produk, manajemen, dan pemasaran. Itulah yang akan membuat mereka naik kelas,” katanya kepada Republika.co.id.
Warga tidak meminta untuk disuapi, mereka meminta kail dan cara menggunakannya agar bisa mandiri dalam jangka panjang.
3. Keterlibatan dalam Pengelolaan dan Jaminan Kepastian Hukum
Tuntutan ketiga adalah yang paling visioner, menyangkut martabat dan keamanan masa depan. Warga lokal tidak ingin selamanya berada dalam posisi yang rentan dan bisa digusur kapan saja. Mereka menuntut adanya sebuah payung hukum yang jelas yang memberikan kepastian usaha. Bentuknya bisa berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang terintegrasi atau sebuah perjanjian sewa lahan jangka panjang dengan pemerintah.
Lebih jauh lagi, mereka ingin dilibatkan dalam pengelolaan kawasan niaga tersebut. Aspirasinya adalah membentuk sebuah koperasi atau paguyuban warga lokal yang resmi dan diakui. Koperasi inilah yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam mengelola zona PKL Ekonomi di Al-Jabbar, mengatur kebersihan, menjaga keamanan, dan menjadi jembatan untuk menyalurkan program-program pemberdayaan lainnya. Dengan dilibatkan sebagai mitra, warga akan memiliki rasa kepemilikan (sense of ownership) yang lebih tinggi terhadap ketertiban dan keindahan kawasan Al Jabbar.
Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia, seringkali menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan. “Pelaku ekonomi informal seperti PKL membutuhkan kepastian hukum agar mereka bisa berinvestasi pada usahanya tanpa rasa takut. Keterlibatan mereka dalam proses perencanaan dan pengelolaan adalah kunci dari pembangunan yang adil dan partisipatif,” tegasnya.
Pada akhirnya, tiga tuntutan utama dari warga sekitar Al Jabbar ini adalah sebuah cerminan dari keinginan untuk menjadi tuan rumah yang berdaya di tanahnya sendiri. Mereka tidak menolak pembangunan, justru menyambutnya dengan tangan terbuka. Namun, mereka meminta agar kemegahan Al Jabbar tidak hanya bisa dinikmati dari kejauhan, tetapi juga bisa dirasakan kehangatan berkahnya di dapur-dapur mereka. Respon pemerintah terhadap suara hati terhadap Ekonomi di Al-Jabbar akan menentukan apakah Masjid Raya Al Jabbar akan menjadi monumen yang megah namun berjarak, atau benar-benar menjadi pusat peradaban yang menyejahterakan semua.
Baca juga – Wajib Tahu! 7 Fakta Unik dan Megah Tentang Masjid Al Jabbar, Ikon Baru Kebanggaan Jawa Barat.
