Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah Umur 16 Tahun Tidak Akan Memiliki Akun Media Sosial

Sekitarbandung.com – Mulai tanggal 28 Maret 2026 mendatang, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak akan lagi memiliki akun media sosial apa pun. Kebijakan tersebut

Dicky Wicaksono

Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah Umur 16 Tahun Tidak Akan Memiliki Akun Media Sosial
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah Umur 16 Tahun Tidak Akan Memiliki Akun Media Sosial

Sekitarbandung.com – Mulai tanggal 28 Maret 2026 mendatang, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak akan lagi memiliki akun media sosial apa pun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS, di mana pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Implementasi peraturan tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai dari platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.

Keputusan tersebut diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi digital.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Remaja Usia 13-16 Tahun Mulai Maret 2026

Oleh karena itu, melalui unggahan akun Instagram @djed.komdigi, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya memahami langkah ini mungkin akan menimbulkan ketidaknyamanan di awal.

Namun, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan, dan pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak juga berada pada platform yang mengelola ruang digital.

Dengan demikian, para orang tua tidak harus lagi untuk menghadapi berbagai tantangan di ruang digital seperti ini sendirian.

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga: Media Sosial Bukan Ruang Privat, karena Jejak Digital Itu Nyata dan Permanen

Related Post

Tinggalkan komentar