Sekitarbandung.com – Digital kidnapping merupakan istilah untuk kejahatan siber, yang di mana pelaku mengambil foto atau video anak-anak dari media sosial, lalu menggunakannya kembali tanpa izin.
Hal tersebut dilakukan seolah-olah itu adalah anak mereka atau untuk tujuan penipuan. Berbeda dengan penculikan fisik, dalam kasus ini tidak ada korban yang benar-benar dibawa pergi.
Namun, satu hal yang perlu digarisbawahi yaitu identitas dan privasi korban diculik secara digital, dan dampaknya tetap sangat berbahaya.
Bentuk dan Modus yang Sering Terjadi
Beberapa pola digital kidnapping yang umum ditemukan antara lain yaitu sebagai berikut:
- Mengambil foto dan mengaku sebagai orang tua.
- Menggunakan foto untuk penipuan donasi.
- Mengedit foto dengan AI atau deepfake.
- Digunakan dalam skema penipuan dan manipulasi emosional.
Satu hal yang mengkhawatirkan yaitu banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa foto anaknya telah digunakan oleh orang lain, karena memang diambil dari akun mereka sendiri yang bersifat terbuka.
Cara Mencegah Digital Kidnapping
Untuk mengurangi risiko digital kidnapping, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Atur privasi akun.
- Batasi informasi pribadi.
- Pikirkan sebelum mengunggah.
- Gunakan watermark.
- Laporkan akun yang mencurigakan.
Kita tetap bisa berbagi momen bahagia. Namun, tetap pastikan bahwa si kecil tetap aman di dunia digital.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Rabu (6/5/2026), mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama mencegah kidnapping ini.
“Yuk, bersama kita cegah, Wargi! Karena digital kidnapping menjadi peringatan bahwa bermedia sosial harus tahu batas aman agar tidak berisiko di kemudian hari,” tulisnya dalam caption.
Baca Juga: Diduga Imbas Peraturan 16 Tahun, Warganet Keluhkan Akun TikTok yang Tiba-tiba Kena Banned

