Duka Mendalam, Affan Kurniawan Driver Ojol Gugur Saat Bekerja, Keluarga Terima Santunan BPJS

sekitarbandung.com – Affan Kurniawan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sorotan publik usai kabar duka menyelimuti keluarga almarhum. Seorang driver ojek online (ojol) yang sehari-hari mencari nafkah untuk

Aracely Azwa

Duka Mendalam, Affan Kurniawan Driver Ojol Gugur Saat Bekerja, Keluarga Terima Santunan BPJS

sekitarbandung.com – Affan Kurniawan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sorotan publik usai kabar duka menyelimuti keluarga almarhum. Seorang driver ojek online (ojol) yang sehari-hari mencari nafkah untuk keluarganya, Affan gugur saat tengah bekerja.

Musibah itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, ketika ia terjebak dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut data resmi GoTo Group, almarhum masih berstatus mitra aktif dan terekam sedang “on bid” atau menunggu pesanan terakhirnya pada pukul 19.40 WIB.

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Keluarga Affan Kurniawan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, hadir langsung ke rumah duka. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada keluarga Affan.

“Kami seluruh keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah yang ikhlas bekerja untuk keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga,” ungkap Pramudya.

Santunan yang diterima keluarga Affan Kurniawan mencapai Rp70 juta, terdiri dari:

  • Santunan Kecelakaan Kerja (Rp48 juta)

  • Santunan Berkala (Rp12 juta)

  • Biaya Pemakaman (Rp10 juta)

Baca Juga: Bale Seni Barli Kota Baru Parahyangan Resmi Diresmikan, Jadi Ikon Wisata Budaya Bandung Barat

Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Boby Foriawan, menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Karena itu perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, agar keluarga pekerja tidak menanggung sendiri beban akibat musibah,” ujarnya.

Menurut Boby, perlindungan ini juga berlaku untuk pekerja informal. Mereka bisa mendaftar melalui program Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pengemudi ojol, pedagang, hingga tukang parkir.

Ada dua pilihan iuran:

  1. Rp16.800/bulan → Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) + Jaminan Kematian (JKM)

  2. Rp36.800/bulan → JKK + JKM + Jaminan Hari Tua (JHT)

Dengan iuran ringan, pekerja informal bisa mendapatkan proteksi menyeluruh, mulai dari kecelakaan kerja hingga tabungan masa depan. Info resmi dapat diakses di BPJS Ketenagakerjaan.

Kisah Affan Kurniawan, Potret Pejuang Nafkah

Perjuangan Affan Kurniawan BPJS Ketenagakerjaan menjadi gambaran nyata bagaimana pekerja lapangan selalu berjibaku demi keluarga. Setiap pesanan yang diantarkan bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga bukti pengorbanan seorang pejuang nafkah.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jutaan pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi oleh jaminan sosial. Padahal, dengan iuran yang sangat terjangkau, mereka bisa melindungi diri sekaligus menjamin masa depan keluarga.

Kepergian Affan Kurniawan menjadi pelajaran penting bahwa setiap pekerja layak mendapatkan perlindungan. Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan keluarga tidak menanggung sendiri akibat risiko pekerjaan.

Semoga keluarga almarhum diberi ketabahan, dan kisah ini membuka kesadaran lebih banyak pekerja untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar