Farhan Cari Dirut Baru Perumda Pasar Juara, Sosok “Wanian” Jadi Syarat Utama

sekitarbandungcom – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mencari sosok yang dinilai mampu memimpin Perumda Pasar Juara menghadapi berbagai persoalan pengelolaan pasar. Dalam proses seleksi

nathanael gihon

Farhan Cari Dirut Baru Perumda Pasar Juara, Sosok “Wanian” Jadi Syarat Utama

sekitarbandungcom – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mencari sosok yang dinilai mampu memimpin Perumda Pasar Juara menghadapi berbagai persoalan pengelolaan pasar. Dalam proses seleksi yang berlangsung pada 10 September 2026, Farhan menekankan pentingnya karakter berani atau “wanian” bagi calon Direktur Utama.

Proses seleksi tersebut mencakup Dewan Pengawas dan calon direksi Perumda Pasar Juara. Farhan menyampaikan bahwa pemimpin baru harus mempunyai keberanian untuk menghadapi persoalan yang muncul dalam pengelolaan pasar, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.

Istilah “wanian” digunakan Farhan untuk menggambarkan karakter yang menurutnya dibutuhkan seorang calon Dirut. Namun, istilah tersebut bukan persyaratan administratif resmi dalam seleksi. “Wanian” merupakan karakter yang secara pribadi diharapkan Farhan dari sosok yang nantinya memimpin perusahaan daerah tersebut.

Farhan Soroti Persoalan Pengelolaan Pasar

Farhan menyebut persoalan perparkiran sebagai salah satu hal yang membutuhkan keberanian dari pimpinan Perumda Pasar Juara. Selain itu, terdapat persoalan negosiasi sewa yang juga menjadi perhatian dalam pengelolaan pasar.

Menurut Farhan, pemimpin Perumda Pasar Juara harus mampu mengambil sikap ketika menghadapi persoalan tersebut. Karakter berani diperlukan agar pengelolaan pasar dapat berjalan dengan lebih tegas, sekaligus tetap memperhatikan tata kelola perusahaan daerah.

Farhan juga menyinggung kebijakan mengenai harga sewa lapak. Ia mengatakan wali kota maupun pegawai Pemerintah Kota Bandung tidak diperbolehkan ikut menentukan harga sewa lapak pasar.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan lapak. Farhan menyoroti kemungkinan adanya lapak yang memperoleh harga sewa murah, kemudian disewakan kembali kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi.

Karena itu, pengelolaan sewa menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam kepemimpinan Perumda Pasar Juara. Proses pengambilan keputusan mengenai pengelolaan pasar juga perlu berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

Baca juga: Penyempitan Jalan Djunjunan, Pekerjaan Trotoar 1.600 Meter Berlangsung hingga Desember

Farhan Tunggu Proses Pemilihan Dirut BPR

Proses pemilihan Direktur Utama Perumda Pasar Juara belum langsung diselesaikan. Farhan mengatakan tahapan tersebut akan menunggu proses pemilihan Dirut BPR Kota Bandung.

Penundaan itu berkaitan dengan kondisi BPR Kota Bandung yang sedang mengalami perubahan kelembagaan dan fungsi. Karena itu, proses pemilihan pimpinan kedua badan usaha tersebut memiliki tahapan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Perumda Pasar Juara sendiri merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak dalam pengelolaan pasar di Kota Bandung. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2020, wali kota berkedudukan sebagai Kuasa Pemilik Modal atau KPM Perumda Pasar Juara.

Regulasi tersebut juga menetapkan bahwa Perumda Pasar Juara didirikan untuk memberikan pelayanan jasa pengelolaan pasar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengelolaan perusahaan diarahkan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ketentuan mengenai direksi juga mengatur jumlah anggota Direksi Perumda Pasar Juara paling banyak empat orang. Direktur Utama diangkat dari salah satu anggota Direksi, dengan masa jabatan paling lama lima tahun dan dapat diangkat kembali satu kali berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Banjir Cibaduyut Makin Parah, Pemkot Bandung Siapkan Solusi di Perbatasan

Dalam konteks pencarian pimpinan baru, karakter “wanian” yang disebut Farhan perlu dipahami sebagai harapan terhadap kemampuan calon menghadapi persoalan, bukan sebagai pengganti persyaratan formal seleksi.

Dengan demikian, proses pemilihan Dirut Perumda Pasar Juara tetap perlu mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, harapan Farhan terhadap sosok yang berani menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan pasar menjadi salah satu perhatian dalam menentukan calon pimpinan.

Perumda Pasar Juara memiliki peran dalam pengelolaan pasar di Kota Bandung. Karena itu, proses penentuan direksi menjadi bagian penting dalam memastikan operasional dan pelayanan pasar dapat berjalan sesuai tujuan perusahaan daerah serta kepentingan masyarakat.

Keberadaan pimpinan yang memahami dinamika pasar juga menjadi bagian dari kebutuhan perusahaan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan. Seleksi direksi diharapkan menghasilkan figur yang memenuhi ketentuan sekaligus mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional.

Untuk saat ini, masyarakat menunggu perkembangan proses seleksi dan keputusan Pemerintah Kota Bandung mengenai sosok yang akan dipercaya memimpin Perumda Pasar Juara ke depan.

Related Post

Tinggalkan komentar