Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperkuat pengendalian kesehatan hewan kurban melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, dan pengawasan keamanan produk hewan. Layanan dilaksanakan secara proaktif (jemput bola) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mengapa Ini Penting?
Karena kesehatan hewan berdampak pada kesehatan manusia, keamanan pangan, ketersediaan pangan, dan stabilitas ekonomi.
58 persen penyakit menular ke manusia berasal dari hewan, sehingga pengawasan perlu dilakukan secara optimal.
Pemeriksaan Ante Mortem
Pemeriksaan dilakukan pada hewan sebelum disembelih untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, kesesuaian syariat (cukup umur, tidak cacat, dan layak kurban).
Hasil pemeriksaan terdokumentasi secara digital melalui aplikasi E-Selamat (Sehat, Layak, Makin Tenang).
Pemeriksaan Post Mortem
Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah penyembelihan untuk mengidentifikasi kondisi organ dalam, memastikan daging aman untuk dikonsumsi.
Dukungan Tim Profesional
Dukungan tim profesional sebanyak 184 petugas diterjunkan di 30 kecamatan, didukung oleh Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Fakultas Kedokteran Hewan Unpad, dan Telkom University.
Penguatan SDM melalui Pelatihan
DKPP Kota Bandung menyelenggarakan Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban.
Materinya yaitu mencakup fiqih penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene dan sanitasi, serta kesejahteraan hewan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui unggahan akun Instagram @humas_bandung pada Senin (20/4/2026), mengajak masyarakat untuk mewujudkan ibadah kurban yang lebih aman, sehat, dan berkualitas.
“Bersama, kita wujudkan ibadah kurban yang lebih aman, sehat, dan berkualitas untuk Kota Bandung,” tulisnya dalam unggahan.
Baca Juga: 71 Tahun Konferensi Asia Afrika, Saat Bandung Bicara untuk Dunia

