sekitarbandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah efisiensi anggaran sebagai strategi menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, dengan menekankan pengalihan sejumlah pos belanja ke sektor infrastruktur yang dinilai lebih prioritas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menyebut, penghematan tersebut diproyeksikan sekitar 10% secara umum. Namun, penerapannya tidak merata di semua dinas. “Yang banyak kegiatan perjalanan dinas, seminar, dan sebagainya, berarti dipotong lebih banyak,” ungkapnya, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut Ade, pengalihan anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama pembebasan lahan untuk proyek strategis. Salah satu fokus utama adalah pembebasan lahan jalan lingkar Padalarang–Cipatat dan ruas Kota Baru Parahyangan–Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia menjelaskan, kesepakatan pembebasan lahan tersebut diperkuat melalui dua nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bandung Barat, Pemprov Jawa Barat, dan pihak pengembang. Dari total 5 kilometer ruas Padalarang–Cipatat, 3 kilometer ditanggung oleh pengembang Kota Baru Parahyangan, sementara 2 kilometer oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca juga : PBB Gratis di Bandung Barat, Hanya Bayar Tahun 2025
Selain itu, proyek KCIC juga menjadi perhatian. Ade memastikan, pembebasan lahan untuk jalur ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu, Pemkab Bandung Barat bisa lebih fokus pada pengalihan anggaran hasil efisiensi. “Targetnya, perubahan APBD ini bisa mengamankan pembebasan lahan. Tahun depan fisik jalan sudah bisa dibangun,” kata Ade.
Ia menegaskan, pembangunan fisik jalan lingkar maupun jalur KCIC nantinya tidak akan membebani APBD KBB.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

