Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Tegaskan Akan Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban

Sekitarbandung.com – Imbas kecelakaan kereta di Bekasi, Pemprov Jawa Barat menegaskan akan menanggung biaya perawatan dan memberikan santunan korban. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan

Dicky Wicaksono

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Tegaskan Akan Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Tegaskan Akan Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban

Sekitarbandung.com – Imbas kecelakaan kereta di Bekasi, Pemprov Jawa Barat menegaskan akan menanggung biaya perawatan dan memberikan santunan korban.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memberikan santunan korban yang meninggal kepada keluarga yang ditinggalkan dengan masing-masing Rp 50 juta.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp 50 juta,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2026).

Selain itu, Dedi juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.

Baca Juga: Buntut Insiden Kereta di Bekasi, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan Dago Parahyangan

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendoakan seluruh korban agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kesabaran dan kekuatan.

Hingga Selasa pagi (28/4/2026), jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan meningkat menjadi 14 orang.

Selain itu, korban yang luka-luka juga meningkat sebanyak 84 orang. Seluruh korban tersebut dirawat tersebar di Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Bekasi, Rumah Sakit (RS) Bella, RS Primaya, hingga RS Siloam.

Akibat insiden tersebut, beberapa perjalanan KA Parahyangan mengalami gangguan, yaitu sebagai berikut:

  • KA 139B (Keberangkatan Bandung 19.25).
  • KA 140B (Keberangkatan Gambir 23.05).

NB: Perjalanan dibatalkan sebagian untuk lintas Karawang – Gambir PP.

Baca Juga: Pemkot Bandung Turut Berdukacita atas Insiden Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Related Post

Tinggalkan komentar