Selama Masa Libur Lebaran, Bandung Zoo Belum Bisa Beroperasi Sebagaimana Mestinya

Sekitarbandung.com – Bagi kamu yang sudah berencana mengajak keluarga atau pasangan ke Bandung Zoo saat libur Lebaran nanti, harap bersabar terlebih dahulu karena kebun binatang

Dicky Wicaksono

Selama Masa Libur Lebaran, Bandung Zoo Belum Bisa Beroperasi Sebagaimana Mestinya
Selama Masa Libur Lebaran, Bandung Zoo Belum Bisa Beroperasi Sebagaimana Mestinya

Sekitarbandung.com – Bagi kamu yang sudah berencana mengajak keluarga atau pasangan ke Bandung Zoo saat libur Lebaran nanti, harap bersabar terlebih dahulu karena kebun binatang ini belum dapat beroperasi.

Hal tersebut dikarenakan izin operasional dari Kementerian Kehutanan yang masih dalam proses penyelesaian terkait pencabutan izin lembaga konservasi pengelola sebelumnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas keterlambatan pembukaan kembali destinasi wisata tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujarnya dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Agung Bandung pada Kamis (12/3/2026).

Farhan berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga destinasi wisata itu dapat kembali dibuka bagi masyarakat yang ingin berlibur bersama keluarga atau pasangan.

Baca Juga: Skema Penataan Bandung Zoo Dipastikan Akan Rampung pada April 2026, Farhan Pastikan Makin Keren dan Tertata

“Semoga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga destinasi wisata tersebut dapat kembali dibuka untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, proses pembenahan Bandung Zoo kini telah memasuki tahap final. Skema penataan tersebut dipastikan akan rampung pada April 2026 mendatang.

Dalam hal ini, pembenahan bukan hanya soal perbaikan fasilitas, tetapi juga mencakup empat misi penyelamatan yang menjadi prioritas utama, yaitu sebagai berikut:

  • Penyelamatan Lingkungan: Menjaga sumber air dan fungsi kawasan lindung agar ekosistem tetap terjaga.
  • Kejelasan Aset Lahan: Memastikan status hukum lahan aman dan sesuai amanat yang berlaku.
  • Nasib Pegawai: Memperjuangkan agar pengelola baru tetap memprioritaskan para pegawai lama yang telah mengabdi puluhan tahun.
  • Warisan Sejarah: Menjaga identitas asli serta menghormati sejarah para pendiri Bonbin agar tidak terlupakan.

Terpisah, Farhan juga menegaskan terkait isu yang beredar di masyarakat bahwa langkah ini murni untuk membereskan tata kelola, bukan soal penguasaan lahan secara sepihak.

Baca Juga: Usai Izin YMT Dicabut oleh Kemenhut, Kini Satpol PP Lakukan Penyegelan Bandung Zoo

Related Post

Tinggalkan komentar