Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan penataan jaringan kabel udara yang semrawut di ruang publik pada Senin (8/12/2025).
Dengan melalui agenda Kick Off Penurunan Kabel Fiber Optik yang berlangsung di Taman Dewi Sartika, Pemkot secara resmi memulai tahapan pengendalian kabel udara dan migrasinya ke sistem jaringan infrastruktur pasif telekomunikasi (IPT) bawah tanah (ducting system).
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bandung bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melalui skema kemitraan non-APBD dengan berbagai operator telekomunikasi.
Program IPT dirancang berlangsung hingga 2027, dengan target pada akhir 2026 telah mencakup 65 ruas jalan, dan sisanya 39 ruas dituntaskan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Potong Dahan Pohon yang Menghalangi Lampu PJU di Jalan Supratman
Wali Kota Bandung, Muchammad Farhan, menilai keberadaan kabel udara yang tak tertata selama ini menjadi keluhan masyarakat dan tantangan estetika kota. Ia berharap 8 Januari 2026 sudah bisa mulai lagi.
“15 Desember kita selesaikan dahulu tahap pertama. Memang belum banyak. Karena setelah 15 Desember kita akan menghadapi liburan Nataru yang luar biasa pasti. Tapi saya harapkan 8 Januari 2026 sudah bisa mulai lagi,” tuturnya dilansir dari unggahan akun Instagram @humas_bandung.
Menurutnya, program ini bukan sekadar proyek konstruksi telekomunikasi, tetapi bagian dari transformasi digital kota sekaligus koreksi tata ruang publik.
Farhan menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen, termasuk dalam pemeliharaan jaringan dan model pembiayaan yang tidak membebani masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, berikut 15 ruas jalan yang menjadi prioritas:
- Jl. Sumatera
- Jl. Lembong
- Jl. Merdeka
- Jl. Tamblong
- Jl. Tera
- JI. Veteran
- JI. Asia Afrika
- Jl. Aceh
- Jl. Sunda
- Jl. Bangka
- Jl. Gandapura
- Jl. Lombok
- Jl. Gudang Selatan
- Jl. Gudang Utara
- Jl. Taman Pramuka
Baca Juga: Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Untuk Kenali, Hindari, dan Laporkan Tindakan Korupsi

