Pihak Kepolisian Janji Buru & Tangkap Pera Pelaku Rudapaksa Perempuan Tunarungu & Tunawicara di Bandung

Bandung, 3 Januari 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah cepat dan tegas menyusul laporan dugaan rudapaksa yang menimpa seorang perempuan berusia

Redaksi Sekitar Bandung

Bandung, 3 Januari 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah cepat dan tegas menyusul laporan dugaan rudapaksa yang menimpa seorang perempuan berusia 23 tahun di Bandung. Korban, seorang penyintas disabilitas tunarungu dan tunawicara, kini hamil 6,5 bulan akibat perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh sembilan orang pelaku. Pihak kepolisian berjanji akan segera memburu dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah keluarga korban melaporkannya kepada pihak berwajib. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Polda Jabar telah menerima laporan tersebut dan segera mengerahkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Secepatnya kami akan berusaha mengungkap pelakunya,” tegas Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025). Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan korban rentan seperti penyintas disabilitas.

Selain memburu pelaku, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER). Visum ini sangat penting sebagai alat bukti medis yang kuat dalam proses hukum, untuk menguatkan dugaan tindak pidana rudapaksa serta memberikan gambaran kondisi medis korban. Proses ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

baca juga : Pria Berinisial D.P. Produksi Sabu “Blue Ice” Palsu di Bandung

Di sisi lain, hati Ibu kandung korban, R (55), hancur berkeping-keping dan dipenuhi kemarahan. Ia tak bisa membayangkan penderitaan yang dialami putri satu-satunya, apalagi setelah mengetahui bahwa dugaan rudapaksa ini dilakukan oleh sembilan orang. Beban ini semakin berat mengingat kondisi putrinya yang merupakan penyintas disabilitas tunarungu dan tunawicara, yang membuatnya lebih sulit untuk berkomunikasi dan menceritakan apa yang telah terjadi.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga psikologis yang mendalam bagi korban. Kehamilan yang tidak diinginkan dan trauma akibat kekerasan seksual dapat meninggalkan luka batin yang berkepanjangan. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, dukungan psikologis dan medis yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dan mendapatkan kembali kehidupannya.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan aparat penegak hukum akan pentingnya perlindungan terhadap penyintas disabilitas. Mereka seringkali menjadi kelompok yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi karena keterbatasan komunikasi atau pemahaman. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden untuk kasus serupa di masa mendatang, memastikan keadilan bagi para korban dan efek jera bagi para pelaku.

Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap identitas dan menangkap kesembilan pelaku. Dukungan dari masyarakat dan semua pihak terkait sangat diharapkan untuk membantu proses ini agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya bagi korban dan keluarganya.

Redaktur : Iwan L

baca juga : Pria Tipu Toko Helm dengan Struk Palsu Ternyata Oknum Polisi

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar