Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembegalan terhadap seorang pengemudi Shopee Food di Jl. Cikawao, Kecamatan Lengkong, pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Laporan tersebut segera direspons oleh Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung yang bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku.
Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Prabu berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Dari empat orang yang ditangkap tersebut, dua ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi. Satu dari dua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan bahwa terdapat dua korban yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
“Kejadian Rabu kemarin sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Memang betul ada dua korban yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (18/6/2026).
Anton mengatakan bahwa saat korban melintas di jalan tersebut, tiba-tiba dua orang yang mengendarai motor kemudian menggunakan senjata tajam dan mengarahkan benda tersebut ke korban.
“Kejadian berawal ketika korban melintas di jalan tersebut. Ada dua orang yang mengendarai motor, kemudian dengan menggunakan senjata tajam mengarahkan benda tersebut ke korban, sehingga mengenai bagian tubuhnya,” lanjutnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 5 Pelaku Berhasil Diamankan

