Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan Lima Pelaku dan Pemakai di Dua Lokasi Berbeda

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga sebagai pemakai sekaligus penjual di dua lokasi berbeda, pada Jumat

Dicky Wicaksono

Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan Lima Pelaku dan Pemakai di Dua Lokasi Berbeda
Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan Lima Pelaku dan Pemakai di Dua Lokasi Berbeda (Instagram/@polrestabesbandung)

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga sebagai pemakai sekaligus penjual di dua lokasi berbeda, pada Jumat (10/4/2026).

Dilansir dari unggahan akun Instagram @polrestabesbandung, kedua lokasi tersebut berada di wilayah Andir dan Gedebage, Kota Bandung. Adapun para pelaku masing-masing berinisial ZF, FD, RN, RH, dan ZB.

Di wilayah Jalan Andir, petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa:

  • Tramadol sebanyak 1.360 butir.
  • Trihexyphenidyl sebanyak 560 butir.
  • Dextro sebanyak 82 butir.
  • Eximer sebanyak 1.224 butir.
  • Double Y sebanyak 512 butir.
  • Uang tunai sebesar Rp 7,1 juta.
  • Dua unit telepon genggam.

Sementara itu, di wilayah Jalan Ranca Sagatan, Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, turut diamankan pelaku lainnya dengan barang bukti:

  • Tramadol sebanyak 110 butir.
  • Trihexyphenidyl sebanyak 64 butir.
  • Obat berlogo “YY” sebanyak 85 butir.
  • Obat berlogo “X” sebanyak 152 butir.
  • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 373 ribu.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Lakukan Penangkapan dan Penutupan Tiga Lokasi Peredaran Obat Keras

Setelah berhasil diamankan, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi terwujudnya Kota Bandung yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Dalam unggahannya, Polrestabes Bandung juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu serta memberikan informasi terkait peredaran obat keras terbatas.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Bandung yang telah membantu dan memberikan informasi tentang obat keras terbatas. Bandung aman, Bandung kondusif,” tulisnya dalam unggahan.

Baca Juga: Bandung Darurat Peredaran Obat-obatan Tramadol, Pemkot Bandung Akan Perketat Pengawasan

Related Post

Tinggalkan komentar