SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026, Cek Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

sekitarbandungcom – SIM Keliling Bandung kembali hadir untuk membantu masyarakat Kota Bandung memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Layanan TMC Satlantas Polrestabes Bandung ini tersedia

nathanael gihon

SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026, Cek Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

sekitarbandungcom – SIM Keliling Bandung kembali hadir untuk membantu masyarakat Kota Bandung memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Layanan TMC Satlantas Polrestabes Bandung ini tersedia selama enam hari, mulai Senin, 14 September hingga Sabtu, 19 September 2026.

Layanan tersebut menggunakan dua bus yang berpindah lokasi setiap hari. Masyarakat dapat memilih titik pelayanan sesuai kebutuhan dan lokasi yang paling mudah dijangkau, dengan memperhatikan jadwal masing-masing bus.

SIM Keliling Bandung Hadir di Dua Bus

Pada Senin, 14 September, Bus 1 melayani warga di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526. Pada hari yang sama, Bus 2 berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.

Selasa, 15 September, Bus 1 dijadwalkan di BPRKS Wastu, Jalan Wastukencana Nomor 4. Bus 2 melayani masyarakat di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1.

Rabu, 16 September, Bus 1 berada di ITC Kebon Kalapa, sedangkan Bus 2 kembali hadir di Tenth Avenue.

Kamis, 17 September, Bus 1 melayani di The Kings, Jalan Kepatihan. Bus 2 berada di Pasar Modern Batununggal.

Pada Jumat, 18 September, Bus 1 beroperasi di MCD, Jalan Soekarno Hatta Nomor 610. Bus 2 berada di BPRKS, Jalan Leuwipanjang Nomor 149.

Sementara Sabtu, 19 September, Bus 1 melayani di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590. Bus 2 kembali ditempatkan di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.

Baca juga:BRT Bandung Hadapi Keluhan Warga, Farhan Minta ASN Jadi Garda Terdepan

Jam Layanan dan Syarat SIM Keliling Bandung

Pelayanan SIM Keliling Bandung dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai. Untuk pendaftaran perpanjangan, loket dibuka Senin sampai Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki kesempatan memperoleh layanan sesuai kuota dan waktu pendaftaran yang tersedia.

Syarat utama yang perlu disiapkan adalah SIM yang masih berlaku. Pemohon juga wajib membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.

Selain dokumen identitas, pemohon perlu membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat tersebut harus memenuhi ketentuan kesehatan yang dipersyaratkan untuk penerbitan atau perpanjangan SIM.

Masyarakat perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum datang. Jika masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan tidak dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat sesuai ketentuan.

Baca juga: Pemkot Bandung Manfaatkan Teknologi, 5 Ton Sampah per Jam Diolah di Ciwastra

Selain SIM Keliling Bandung, perpanjangan juga tersedia di sejumlah gerai Satlantas Polrestabes Bandung. Lokasinya mencakup d’Botanica, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, dan Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.

Dengan jadwal yang tersebar di enam hari, warga memiliki beberapa pilihan titik pelayanan untuk mengurus perpanjangan SIM. Namun, jadwal dan lokasi perlu diperhatikan secara teliti karena kedua bus memiliki rute pelayanan berbeda setiap hari.

Informasi mengenai jadwal tersebut penting bagi masyarakat agar dapat mempersiapkan dokumen sebelum menuju lokasi. Datang lebih awal juga dianjurkan karena pendaftaran berlangsung pada jam tertentu.

SIM Keliling Bandung menjadi alternatif pelayanan bagi pemegang SIM A dan C yang masih berlaku. Masyarakat sebaiknya memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan lebih lancar.

Perlu diketahui, layanan ini tidak diperuntukkan bagi pembuatan SIM baru. Pemohon dengan SIM kedaluwarsa juga tidak dapat menggunakan mekanisme perpanjangan melalui bus layanan keliling.

Dengan mengikuti jadwal, menyiapkan dokumen, dan memahami ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara lebih teratur. Informasi resmi tetap menjadi rujukan utama apabila terdapat perubahan jadwal atau pelayanan.

Masyarakat juga disarankan mengecek kembali informasi sebelum berangkat, terutama apabila terdapat perubahan teknis dari petugas. Setiap titik pelayanan dapat memiliki kondisi lapangan berbeda, sehingga kedatangan sesuai jadwal akan membantu menghindari antrean yang tidak perlu. Dokumen lengkap juga membantu petugas melakukan pemeriksaan administrasi sebelum proses perpanjangan SIM dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan layanan yang berlaku di lokasi pelayanan tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar