sekitarbandung.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama 109 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit untuk memperkuat sinergi perpajakan pusat dan daerah.
Penandatanganan dilakukan secara daring di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, DJPK, Jakarta, sebagai bagian dari perluasan Program PKS Tripartit Tahap VII. Program ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sejak 2019 dan menjadi tonggak penting dalam koordinasi fiskal nasional.
Kolaborasi untuk Tingkatkan Penerimaan
PKS Tripartit bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pajak, memperluas basis perpajakan, dan mengoptimalkan penerimaan negara serta daerah melalui pertukaran data dan kolaborasi fiskal yang lebih erat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bukan hanya koordinasi teknis, tetapi juga strategi untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Realisasi Pajak Capai Rp202,82 Miliar
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Kantor Wilayah DJP dan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil konkret. Hingga triwulan II 2025, total penerimaan dari pengawasan bersama mencapai Rp202,82 miliar, terdiri atas penerimaan pajak pusat Rp26,84 miliar dan pajak daerah Rp175,98 miliar.
Menurut Bimo, capaian ini mencerminkan keberhasilan kerja sama lintas lembaga dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat tata kelola fiskal nasional.
“Kolaborasi ini menunjukkan efektivitas pengawasan bersama dan menjadi fondasi bagi tata kelola pajak yang lebih baik,” jelasnya.
Diperluas ke 400 Pemerintah Daerah
Sejak dimulai pada 2019, Program PKS Tripartit telah melibatkan lebih dari 400 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Melalui perluasan tahap VII, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak potensial, pertukaran data perpajakan, dan penguatan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung kemandirian pembangunan.
Bimo menutup sambutannya dengan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
“Kebersamaan ini penting untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program sinergi perpajakan pusat dan daerah, publik dapat memantau kebijakan terbaru dan laporan kinerja melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kedua lembaga ini terus berkolaborasi memperkuat transparansi fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

