Sekitarbandung.com – Melalui regulasi terbaru, media sosial dikategorikan sebagai layanan berisiko tinggi bagi anak. Lantas, apa saja dasar hukum lainnya? 1. Perlindungan anak di ruang
Sekitarbandung.com – Mulai hari ini, 28 Maret 2026, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun media sosial apa pun. Kebijakan tersebut
Sekitarbandung.com – Mulai tanggal 28 Maret 2026 mendatang, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak akan lagi memiliki akun media sosial apa pun. Kebijakan tersebut