Sekitarbandung.com – Sebelum Indonesia merdeka, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menggelar sidang untuk membahas dasar negara yang akan digunakan setelah kemerdekaan.
Dalam sidang yang berlangsung pada Mei hingga Juni 1945, sejumlah tokoh menyampaikan usulan mengenai dasar negara, di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Indonesia, Soekarno, menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI sekaligus mengemukakan gagasan mengenai dasar negara Indonesia.
Pidato tersebut menjadi tonggak penting lahirnya konsep dasar negara Indonesia yang kemudian berkembang dan disempurnakan hingga menjadi Pancasila seperti yang dikenal saat ini.
Lima prinsip utama yang disampaikan oleh Soekarno pada saat itu yaitu sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Baca Juga: Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Pemimpin Sidang BPUPKI yang Lebih Pilih Hidup Sederhana
Hingga pada akhirnya, tanggal 1 Juni 1945 dianggap sebagai momen lahirnya istilah “Pancasila” yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar.
Meski peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tahun 1945, penetapan resmi Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional baru dilakukan puluhan tahun kemudian.
Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juni diperingati secara nasional melalui upacara dan berbagai kegiatan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
Baca Juga: Kisah Pilu Sang Perancang Garuda Pancasila, Dituduh Terlibat dalam Kudeta

