LPDP Angkat Suara Terkait Kasus Viral Anak Alumnusnya yang Jadi WNA, Suaminya Terancam Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa

Sekitarbandung.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat suara terkait ramainya postingan di media sosial yang memperlihatkan alumnus LPDP memamerkan anaknya yang memperoleh paspor Inggris.

Dicky Wicaksono

LPDP Angkat Suara Terkait Kasus Viral Anak Alumnusnya yang Jadi WNA, Suaminya Terancam Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa (Instagram/@lpdp_ri)
LPDP Angkat Suara Terkait Kasus Viral Anak Alumnusnya yang Jadi WNA, Suaminya Terancam Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa (Instagram/@lpdp_ri)

Sekitarbandung.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat suara terkait ramainya postingan di media sosial yang memperlihatkan alumnus LPDP memamerkan anaknya yang memperoleh paspor Inggris.

Dilansir dari unggahan story akun Instagram @lpdp_ri pada Jumat (20/2/2026), LPDP menyayangkan sikap sang alumnus yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai yang telah ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.”

Diketahui, DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.

Baca Juga: Kegiatan Pembelajaran Pascabencana di Sumatra 100 Persen Kembali Aktif

Namun kini perhatian tak hanya berhenti sampai di situ saja. Suami dari DS, AP, juga menjadi perhatian publik lantaran yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.”

Hingga berita ini dimuat, LPDP kini sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Jika terbukti AP belum melaksanakan kewajibannya untuk berkontribusi di Indonesia, maka AP terancam pengenaan sanksi pengembalian seluruh dana beasiswa.

Lebih lanjut, LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Baca Juga: Usai Sempat Dinonaktifkan Kurang dari Enam Bulan, Ahmad Sahroni Kembali Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Related Post

Tinggalkan komentar