Nataru Tahun 2025–2026 di Kota Bandung Lebih Tertib, Parkir Tanpa Karcis Resmi? Gratis!

Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai kepadatan akibat parkir, khususnya di titik-titik keramaian saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dicky Wicaksono

Nataru Tahun 2025–2026 di Kota Bandung Lebih Tertib, Parkir Tanpa Karcis Resmi? Gratis!
Nataru Tahun 2025–2026 di Kota Bandung Lebih Tertib, Parkir Tanpa Karcis Resmi? Gratis! (Instagram/@humas_bandung)

Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai kepadatan akibat parkir, khususnya di titik-titik keramaian saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Beberapa kebijakan yang dilakukan, antara lain sebagai berikut:

  • Menyediakan kantong parkir resmi
  • Menurunkan petugas parkir Dishub, khususnya untuk parkir on the street
  • Memasang spanduk imbauan di titik strategis

Inilah alasan mengapa jika pengendara tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut dinyatakan gratis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan parkir tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dengan menyiapkan kantong parkir resmi, petugas parkir, serta spanduk imbauan di titik strategis.

“Fokus kami memastikan parkir tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Dishub menyiapkan kantong parkir resmi, petugas parkir, serta spanduk imbauan di titik strategis. Jika tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut GRATIS!” ujarnya.

Baca Juga: Kompensasi Juru Parkir Terdampak BRT Bandung

Fokus pengaturan parkir berada di area favorit wisatawan, seperti kawasan Braga dan Asia Afrika. Untuk menghindari parkir liar, sejumlah kantong parkir alternatif dimaksimalkan, di antaranya:

  • Basement Alun-Alun Bandung
  • Area eks Palaguna
  • Beberapa lokasi milik dinas terkait di sekitar kawasan tersebut

Selain itu, pemantauan kota juga diperkuat melalui CCTV yang terintegrasi dengan pelindung.bandung.go.id.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui unggahan akun Instagram @humas_bandung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun situasi darurat lainnya melalui kanal resmi yang tersedia.

  • Layanan darurat siaga 24 jam! Bandung Siaga 112 @bandungsiaga112
  • Panic button tersedia di dua titik keramaian (Taman Supratman & Palestine Walk Alun-Alun Bandung)
  • Pengaduan parkir liar @uptparkirkotabandung @bdg.dishub

Baca Juga: Aksi Getok Parkir Bandung di Wisuda Unpad Ditertibkan Cepat, Pemkot Langsung Bertindak

Related Post

Tinggalkan komentar