sekitarbandung.com – Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) makin memanas. Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Pemkot Bandung bernomor 162-BKAD/2025 yang disebut berisi larangan berkunjung ke Bandung Zoo, pihak pengelola akhirnya buka suara dengan tanggapan yang cukup menohok.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut larangan tersebut diterbitkan karena pengelola Bandung Zoo belum memiliki izin sewa tanah kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan.
“Karena pengelola resminya belum ada, jadi surat edaran itu merupakan bentuk peringatan kedua agar situasi tidak makin keruh,” kata Farhan kepada awak media di Bandung.
Humas Bandung Zoo: Tak Ada Kalimat yang Melarang Warga Berkunjung
Pernyataan Wali Kota itu langsung dibantah oleh Humas Bandung Zoo, Sulhan Safe’i. Ia menegaskan bahwa surat edaran yang dimaksud tidak berisi larangan masyarakat berkunjung, melainkan hanya imbauan internal untuk ASN di lingkungan Pemkot Bandung.
“Dalam surat tersebut tidak ada satu pun kalimat yang menyatakan pemerintah kota melarang warganya datang ke Kebun Binatang Bandung. Himbauan itu hanya untuk ASN,” ujar Sulhan, atau akrab disapa Aan, dalam keterangan tertulis, Kamis (30 Oktober 2025).
Menurutnya, penafsiran publik yang menyebut Bandung Zoo ditutup sepenuhnya adalah keliru. Ia menegaskan, Kebun Binatang Bandung tetap terbuka untuk umum, terutama untuk kegiatan konservasi, penelitian, edukasi, dan rekreasi.
Masih Punya Izin Operasional Resmi dari Kementerian Kehutanan
Aan juga menegaskan, Bandung Zoo masih memiliki izin operasional yang sah dari Kementerian Kehutanan yang berlaku sejak 2003 hingga 2033.
Dengan izin tersebut, aktivitas kebun binatang secara hukum masih diakui dan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga konservasi.
“Bandung Zoo sah secara legal dan tetap terbuka untuk masyarakat. Kami juga rutin mengundang sekolah, lembaga pendidikan, hingga kelompok masyarakat untuk melakukan kunjungan edukatif,” jelas Aan.
Bahkan, kata dia, kunjungan untuk tujuan penelitian dan edukasi diberikan secara gratis, sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan di Kota Bandung.
Gratis Masuk Bandung Zoo, Tapi Harus Konfirmasi Dulu
Sulhan menambahkan, masyarakat atau institusi yang ingin berkunjung bisa melakukannya secara gratis, dengan syarat melakukan konfirmasi lebih dulu melalui media sosial resmi Bandung Zoo.
“Nantinya tim marketing akan mengatur jadwal kunjungan gratis. Ini juga untuk membantu satwa yang sudah lama tidak berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas kunjungan ini juga berfungsi untuk merelaksasi hewan-hewan di kebun binatang setelah sekian lama ditutup karena persoalan internal pengelolaan.
Baca juga : Cegah Banjir Dayeuhkolot, Dua Jembatan Akan Ditinggikan
Dukung Seruan Kapolda Jabar: Selesaikan Konflik di Luar Pagar
Menutup pernyataannya, Aan menyampaikan rasa syukur karena garis polisi (police line) yang sempat menutup area kebun binatang kini telah dibuka.
Ia berharap semua pihak yang berselisih dapat mengikuti seruan Kapolda Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan di luar kawasan Bandung Zoo.
“Kami hanya ingin fokus menyelamatkan 710 satwa yang ada di dalam kebun binatang ini,” pungkasnya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

 
																				































