Feeder Metro Jabar Trans Resmi Beroperasi di Bandung

BERITA196 Dilihat

sekitarbandung.com – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama PT Jasa Sarana resmi mengope­rasikan Feeder 1 Metro Ja­bar Trans dengan rute Simpang Soekarno Hatta-Kiara Condong – Pasar Baru ABC. Ke­ha­diran layanan ini merupa­kan langkah awal transfor­ma­si angkutan kota (angkot) sebagai bagian dari sistem transportasi publik modern yang terintegrasi di wilayah Bandung Raya.

Layanan yang mulai ber­operasi 1 Oktober ini menghubungkan kawasan pemu­ki­man, pusat aktivitas ekonomi, dan koridor utama Bus Rapid Transit (BRT) Metro Ja­bar Trans. Untuk memberikan mobilitas yang lebih mu­dah, nyaman, dan efisien bagi warga Bandung dan se­kitarnya.

Feeder Metro Jabar Trans sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran nontunai (cashless). Layanan ini juga terintegrasi sistem Metro Ja­bar Trans, sehingga ber­laku ta­rif integrasi antar moda, di­ma­na dalam waktu 120 me­nit sejak tap pertama, pe­numpang yang berpindah da­ri atau ke moda Metro Ja­bar Trans tidak dikenakan biaya tambahan (Rp0).

Tarif khusus pun berlaku bagi pelajar/mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas pada layanan feeder ini, se­hingga diharapkan sema­kin memperluas akses ma­sya­rakat terhadap trans­por­tasi publik yang inklusif dan terjangkau.

Diketahui, Feeder Metro Ja­bar Trans menggunakan armada angkutan kota (angkot) eksisting yang bertransformasi menjadi feeder modern. Dishub Jawa Barat beserta PT Jasa Sarana menggandeng koperasi, pemilik angkutan kota, dan pengemudi untuk menjadi bagian dari sistem layanan baru ini.

Beni Cahyadi, Pelaksana Tugas Direktur PT Jasa Sarana menuturkan, skema ini diharapkan terjadi transformasi bertahap dari angkutan kota konvensional menuju feeder terstandarisasi, dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan.

Beni mengatakan, feeder Metro Jabar Trans berbeda dengan angkot biasa karena me­miliki aturan operasional yang lebih tertib. Di antara­nya tidak berhenti semba­ra­ngan, hanya menaikkan dan menurunkan penum­pang di halte yang ditentu­kan.

“Tidak menunggu penum­pang ­dan me­ngikuti jadwal serta lintasan resmi. Pengemudi dilarang merokok dan menerima uang tunai dari penumpang,” ucapnya, Jumat 24 Oktober 2025.

Baca juga : Dana TKD Dipangkas Rp600 M, Pemkot Bandung Hemat Besar

Selain itu, wajib mengenakan seragam dan menutup pintu selama perjalanan. Setiap kendaraan wajib di­leng­kapi alat keselamatan, seperti APAR, pemecah kaca darurat, dan kotak P3K. “Standar pelayanan ini menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diterapkan pada seluruh layanan feeder dan BRT Metro Jabar Trans,” ucapnya.

Selain rute Simpang Soekarno Hatta – Pasar Baru ABC, sedang dipersiapkan dua rute feeder tambahan yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2025.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *